Dua orang ASN Gunungkidul selingkuh hingga punya anak. Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyebut jika sesuai aturan sanksinya adalah pemecatan, maka dua ASN itu akan dipecat.
“Saya selalu sampaikan aturan undang-undang dipakai. Kalau memang itu hanya sanksi administrasi, kalau itu memang dipecat, pecat aja,” kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat ditemui di Gua Rancang Kencana, Playen, Gunungkidul, Sabtu (11/6/2022).
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan jika sanksinya adalah pemecatan maka bukan dia yang memecat.
“Harus tegas sesuai aturan saja. Toh kalau misalkan memecat orang yang mecat bukan saya, yang mecat adalah aturan,” ujarnya.
Sunaryanta pun berpesan kepada ASN agar betul-betul mematuhi aturan yang berlaku. Mengingat ASN adalah pelayan publik yang semestinya memberikan contoh baik.
“Ya baik-baik, kalau orang sudah baik-baik ngikuti aturan itu yang terbaik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul diduga melakukan hubungan perselingkuhan. Bahkan, pasangan tersebut saat ini sudah memiliki anak dari hubungan gelap itu.
Mereka inisial P (56) seorang pegawai di Dinas Pendidikan yang menjalin hubungan dengan wanita berinisial H yang merupakan pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno menjelaskan sudah melakukan klarifikasi terhadap oknum ASN berinisial P itu. Hasilnya, P mengakui semua perbuatannya.
“Iya betul, dan dari dinas sudah mengklarifikasinya,” katanya saat dihubungi detikJateng, Jumat (10/6).
Menurutnya, P sebelumnya juga sudah pernah memiliki catatan buruk karena pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, kekerasan itu akhirnya berujung pada perceraian.
Selanjutnya, P menikah lagi dengan seorang wanita. Namun, belakangan dia diketahui juga menjalin hubungan lain dengan seorang ASN berinisial H.
Kasus itu terungkap saat H yang berstatus janda itu hamil hingga melahirkan. Hal itu memicu rasa curiga di kalangan ASN di Gunungkidul sehingga dinas yang bersangkutan melakukan penelusuran dan klarifikasi.
Menurut Winarno, pihaknya sudah meminta keterangan dari P yang mengakui hubungan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah mengakui dan dari hubungan itu berujung hamil dan akhirnya melahirkan seorang bayi,” katanya.
Saat ini pihaknya sudah melaporkan semua hasil pemeriksaan itu kepada Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
“Yang memberi sanksi nanti Bupati, karena untuk dia (P) ini sudah pelanggaran kedua,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi terhadap H. Hary enggan membeberkan hasil klarifikasi tersebut dan menyerahkan keputusan di tangan pimpinan.
“Ya intinya kami sudah menindaklanjuti itu dengan memeriksa yang bersangkutan. Untuk hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan, nanti keputusannya bagaimana itu ranah pimpinan,” ujarnya.
Sumber berita: detik.com