Seorang pria asal Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, inisial S (32) nekat membakar mobil diduga selingkuhan istrinya. Aksi S terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
“Indikasinya karena pelaku terbakar cemburu lantaran diduga istrinya berselingkuh dengan TR korban atau pemilik mobil. Pembakaran saat subuh hari dan tertangkap kamera pengawas CCTV,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat jumpa pers kantornya, Senin (27/6/2022).
Benny menjelaskan pelaku mengaku dirinya mencurigai adanya perselingkuhan setelah melihat isi ponsel istrinya. Hingga akhirnya dia terbawa emosi dan memutuskan untuk membakar mobil diduga selingkuhan istrinya. Pelaku disebut membakar bagian depan dan belakang mobil korban dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin.
“Tidak habis terbakar tapi bagian dalam juga sempat terbakar namun berhasil dipadamkan,” ujarnya.
Belakangan terungkap ternyata pelaku sudah dua kali ini melakukan perusakan terkait dugaan perselingkuhan istrinya. Aksi pertama dia lancarkan dengan memecah kaca satu unit rumah tahun 2021.
“Dua kali merusak ya karena cemburu dan TR tidak ada niat baik meminta maaf atau bertanggung jawab sebagai laki-laki,” ucap S di kesempatan yang sama.
Kini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.
Sumber detik.com