Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy akan melaporkan balik Justin Frederick ke Polda Metro Jaya. Laporan balik atas dugaan kasus pemukulan ini rencananya dilakukan pada Senin (6/6) besok.
Kuasa hukum Ali, Pungkas mengklaim pihaknya memiliki bukti bahwa Justin Frederick merupakan pihak yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap kliennya.
“Yang jelas bahwa dari pihak Justin dia yang mengawali. Kita bisa buktikan nanti di CCTV dan juga kita juga dapatkan visum,” kata Pungkas kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Selain melaporkan Justin Frederick atas dugaan pemukulan atau penganiayaan, Ali, kata Pungkas, juga akan melaporkan yang bersangkutan dengan Pasal penghinaan. Sebab, dia mengklaim keributan yang terjadi dipicu pula atas tindakan Justin Frederick yang mengacungkan jari tengah terhadap kliennya.
“Dia melakukan penghinaan juga. Jadi ada dua pasal,” ujarnya.
Ketum Ormas
Sosok pria bersama pengemudi Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick sebelumnya telah terungkap. Dia merupakan Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI Purn Fachrul Razi. Organisasi Pejuang Pemuda Bravo Lima itu sendiri merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL
Menurut Fachrul, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus penganiayaan tersebut yang kekinian tengah ditangani Polda Metro Jaya.
“Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya,” kata Fachrul kepada Suara.com, Minggu.
Kendati begitu, Fachrul menyampaikan prihatin atas adanya peristiwa tersebut. Sekaligus, menegaskan tindak main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa ditoleransi.
“Apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Viral
Kasus pemukulan ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang , Jakarta Timur pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 12.40 WIB.
Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.
Ketika itu Ali tampak diam saja saat pelaku yang tidak lain diduga merupakan anak Ali berinisial FM itu melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada korban. Bahkan, Ali juga terlihat sempat adu mulut dengan korban.
Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap FM dan Ali. Keduanya langsung digelandangan penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Polda Metro Jaya.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan FM sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka langsung dilakukan penahanan. “Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” singkat Hengki saat dikonfirmasi.
Sumber berita: suara.com