Seorang wanita menikah dengan mantan suami adik kandungnya sendiri, viral di media sosial. Pernikahan terpaut 62 tahun. Pernikahan tersebut terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Fatmalha Fatta pada 14 Juni 2022 lalu.
Fatmalha mengunggah sejumlah rekaman dan foto yang memperlihatkan suasana pernikahan.
Mempelai pria dan wanita bersanding dengan posisi duduk lesehan.
Saat video direkam, pengantin wanita juga tampak menggendong seorang balita.
Belakangan terungkap, pengantin pria dalam video merupakan mantan suami dari adik kandung si pengantin wanita.
“Bisa kayaknya jdi judul film Indosiar
Mantan suami adekku jadi suamiku,” tulis Fatmalha dalam keterangan video.
Ratusan warganet turut meramaikan unggahan dengan berbagai macan komentarnya.
Kisah lengkapnya
Dihimpun dari TribunSultra.com, pernikahan ini direkam di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Sulawesi Tenggara pada 14 bulan Juni 2022 lalu.
Pengantin pria diketahui bernama Haji Paduai berumur 90 tahun.
Sementara mempelai wanita bernama Sintia (28) yang usianya terpaut 62 tahun.
Haji Paduai sebelumnya menikah dengan adik dari Sintia yang bernama Sinta (25) pada tahun 2018 lalu.
Haji Paduai dan Sinta kini telah resmi bercerai.
Tetangga pasangan pengantin sekaligus pemilik video yang viral, Fatmalha memberikan penjelasan.
Ia membenarkan Haji Paduai sempat menikah dengan Sinta.
“Iya, dua tahun lalu kalau tidak salah Haji Paduai sebelumnya menikah dengan Sinta. (Kini) Sinta juga sudah menikah sama orang lain,” ujar Fatma.
Fatma melanjutkan ceritanya, Sinta menikah dengan suami barunya pada 19 Juni 2022 lalu.
Sosok Haji Paduai
Kepala Desa Puumbolo, Arkam menjelaskan, Haji Paduai bukanlah warganya.
Haji Paduai tinggal di Kecamatan Ranteangin.
“Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam, dikutip dari TribunSultra.com, Rabu (22/6/2022).
Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.
“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.
Tanah yang dimiliki Haji Paduai berupa kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.
Dia merupakan salah satu orang berada dan terpandang di daerah tersebut.
Sudah menikah 4 kali
Arkam menyebut, Haji Paduai sudah menikah sebanyak 4 kali.
Pernikahan keempatnya dengan Sintia itulah yang kini viral dan menjadi buah bibir masyarakat.
Istri pertama Haji Paduai sudah meninggal dunia.
Dari pernikahan pertama itu, dia dikaruniai beberapa anak.
Sedangkan, pernikahan kedua Haji Paduai dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia.
Dari istri keduanya itu, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.
“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak. Kalau istri keduanya yang saya tahu,” urai Arkam.
Haji Paduai kemudian menikah lagi untuk ketiga kalinya.
Sama dengan pernikahan keduanya, di pernikahan ketiganya Haji Paduai juga tidak dikaruniai anak.
Terakhir, pernikahan dengan Sintia itu menjadi yang keempat bagi Haji Paduai.
Sementara Sintia sebelum menikah dengan Haji Paduai berstatus single parent.
Sumber tribunnews.com